Komnas HAM Tegaskan Pemerkosaan Massal Mei 1998 Diakui Negara, Bantah Pernyataan Fadli Zon

  


JAKARTA,  sergaponline.online – Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa negara telah secara resmi mengakui terjadinya pelanggaran hak asasi manusia berat dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998, termasuk aksi pemerkosaan massal. Pernyataan ini disampaikan menyusul ucapan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut kejadian tersebut tidak terbukti.

“Pemerintah sudah mengakui peristiwa Mei 1998 sebagai pelanggaran HAM berat. Beberapa korban juga telah mendapatkan layanan pemulihan,” kata Anis dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).

Temuan Komnas HAM: Ada Unsur Pemerkosaan dan Penyiksaan

Anis menegaskan bahwa Komnas HAM pernah membentuk Tim Ad Hoc yang menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 13 hingga 15 Mei 1998. Hasil penyelidikan tersebut, yang dirampungkan pada September 2003, menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai bentuk kekerasan termasuk pembunuhan, penyiksaan, perampasan kemerdekaan, serta tindakan pemerkosaan.

Perbuatan itu, menurut Anis, termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat sebagaimana diatur dalam Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hasil penyelidikan itu pun telah diserahkan ke Kejaksaan Agung pada 19 September 2003 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

Diperkuat Pengakuan Negara Melalui Tim PPHAM

Komitmen negara untuk mengakui dan menindaklanjuti tragedi tersebut juga diperkuat dengan dibentuknya Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM) lewat Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Setelah menerima laporan dari tim tersebut, Presiden Joko Widodo pada 2023 menyatakan pengakuan resmi atas sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk tragedi Mei 1998. Dalam pernyataannya kala itu, Presiden menyebut secara spesifik peristiwa pemerkosaan yang terjadi dalam kerusuhan tersebut.

Tanggapan Terhadap Fadli Zon

Pernyataan Anis ini merupakan tanggapan langsung atas ucapan Fadli Zon dalam wawancara podcast yang tayang di kanal YouTube sebuah media daring pada Selasa (10/6/2025). Dalam kesempatan itu, Fadli mempertanyakan keberadaan bukti peristiwa pemerkosaan massal.

“Pemerkosaan massal kata siapa itu? Enggak pernah ada buktinya. Itu cuma cerita. Kalau ada, tunjukkan buktinya dalam buku sejarah,” ujar Fadli saat diwawancarai.

Mantan Wakil Ketua DPR RI itu juga mengklaim bahwa dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah sejarawan dan tidak menemukan pembuktian yang kuat terkait isu tersebut.

Namun, Anis Hidayah menekankan bahwa pernyataan tersebut menyesatkan publik dan bertentangan dengan dokumen resmi negara. Ia mengingatkan bahwa penyelidikan Komnas HAM dan pengakuan Presiden merupakan bukti konkret pengakuan negara atas peristiwa pemerkosaan massal dalam tragedi 1998. (red:a)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama