Kemensos Mulai Salurkan Dana Bansos Triwulan II 2025 Secara Bertahap untuk 16,5 Juta KPM

  


 sergaponline.online – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2025 yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai akhir Mei ini. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Bansos tahap kedua ini akan diberikan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran mencapai Rp 10 triliun. Program bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Penyaluran bantuan sosial ini mulai dilakukan hari ini secara bertahap untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, seperti dikutip dari laman resmi Kemensos.

Penyaluran bansos kali ini merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan agar bantuan tersalur dengan akurat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Selain PKH dan BPNT, bansos yang akan dicairkan tahun ini juga meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta santunan untuk anak yatim piatu.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dihimbau untuk rutin melakukan pengecekan status pencairan bantuan agar tidak melewatkan haknya.

Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara untuk mengecek apakah kamu termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

  2. Atau, bisa langsung menghubungi dinas sosial setempat untuk menanyakan status nama penerima bantuan.

Penting diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, program bantuan sosial harus merujuk pada data terpadu yang dikelola Kemensos yang kini dikenal dengan istilah DTKS. Langkah ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan tepat sasaran.

Penyaluran bansos yang tepat waktu dan akurat diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.(red.a)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama