Kediri, sergaponline.online – Dua pria masing-masing berinisial MNNI (25), warga Desa Kanyoran, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, dan RNC, warga Sumberurip, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan mencuri di dua ruko penjualan ponsel, yakni iSupport iPhone Kediri Shope dan iSupport Phone Kediri.
Kedua lokasi toko yang menjadi sasaran berada di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, pada Senin (25/7/2025).
AKP Cipto mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil dibongkar berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) milik pemilik toko yang sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu lembar catatan stok ponsel, tiga unit handphone, serta satu sepeda motor yang digunakan sebagai alat transportasi saat beraksi,” jelas AKP Cipto.
Ia juga menambahkan, aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Modus operandi kedua pelaku yakni dengan memanjat pagar toko, lalu mencongkel jendela menggunakan obeng untuk bisa masuk ke dalam.
“Menurut keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik, awalnya mereka hanya berkeliling menggunakan motor. Namun, secara spontan muncul niat untuk mencuri saat melintas di sekitar lokasi,” tambahnya.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(RED.AL)
Posting Komentar