Kediri, sergaponline.online – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, akhirnya memberikan penjelasan terkait pertanyaan publik mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan buruh pada tahun 2025.
Dalam keterangannya, Yassierli menyampaikan bahwa BSU tahun ini hanya diberikan satu kali, yakni untuk periode bulan Juni hingga Juli 2025.
“BSU hanya sekali, ya. Tolong disampaikan dengan jelas, hanya satu kali,” tegas Menaker saat ditemui usai membuka seminar satu dekade Jaminan Pensiun di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (24/7).
Ia menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan tersebut memang sejak awal dirancang untuk diberikan sekaligus. Artinya, meski bantuan tersebut berlaku untuk dua bulan, pencairannya dilakukan dalam satu kali penyaluran.
“Ini bukan dihentikan, memang dari awal sudah didesain untuk sekali penyaluran,” ungkapnya.
Sebagai informasi, BSU merupakan satu dari lima program stimulus ekonomi yang diluncurkan Presiden Prabowo untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025. Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara dan PT Pos Indonesia.
Per Selasa (22/7), progres penyaluran BSU telah mencapai 86,71 persen dari total penerima yang telah ditetapkan. Data penerima sendiri mengalami penyesuaian, dari semula 17,3 juta calon penerima menjadi 15,95 juta pekerja aktif, setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa penyusutan data ini disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain penerima tidak lagi terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, memiliki pendapatan melebihi Rp 3,5 juta per bulan, berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), atau telah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Indah menambahkan, anggaran sisa dari pengurangan jumlah penerima ini akan dikembalikan ke kas negara. Ia belum bisa menyampaikan nilai pastinya karena proses distribusi masih berlangsung.
“Tentu akan dikembalikan. Tapi kami belum menghitung secara rinci karena penyalurannya masih berjalan. Bisa jadi dari 15 juta itu ada yang gagal salur, misalnya karena meninggal dunia atau tak kunjung mengambil dana di kantor pos,” terangnya.(RED.AL)
Posting Komentar