Kediri, sergaponline.online – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menorehkan prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Kali ini, Pemkab Kediri berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas capaian dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Penghargaan tersebut secara langsung diberikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, kepada Bupati yang akrab disapa Mas Dhito dalam agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Calon ASN dan Manajemen Talenta yang digelar di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025).
Penghargaan pertama yang diraih adalah predikat terbaik kedua sebagai instansi wilayah kerja Kantor Regional II BKN dalam kategori percepatan realisasi Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Februari hingga Juni 2025. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sistem mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Kediri yang dinilai telah berjalan transparan dan objektif.
“Pemkab Kediri kini tengah melakukan perbaikan besar-besaran dalam upaya reformasi birokrasi. Indeks kita sebelumnya berada di angka 68, sekarang sudah mencapai 80, dan target kita bisa menembus angka 90. Semoga ini berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mas Dhito dalam rilis resmi yang diterima Jumat (25/7/2025).
Sebagai informasi, manajemen talenta merupakan metode penataan karier ASN berdasarkan prinsip meritokrasi, yang mengedepankan kecakapan, kinerja, serta kualifikasi. Dalam implementasinya, penempatan pegawai tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan jabatan, tetapi juga mempertimbangkan potensi individu yang telah diidentifikasi.
Pemerintah Kabupaten Kediri sendiri telah mengatur strategi pengelolaan talenta ini dalam Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022. Saat ini, Pemkab tengah menjalankan proses identifikasi calon talenta melalui aplikasi Simetris (Sistem Asesmen dan Pemetaan Talenta) guna memetakan kemampuan dan kompetensi para ASN. Harapannya, posisi-posisi strategis yang masih kosong bisa segera diisi oleh figur yang tepat sesuai kebutuhan organisasi.
“Tadi juga disampaikan bahwa jabatan-jabatan yang masih belum terisi akan segera ditindaklanjuti pengisiannya,” imbuh Mas Dhito.
Sementara itu, penghargaan kedua diberikan kepada Pemkab Kediri atas komitmennya dalam menuntaskan disparitas data kepegawaian pada Semester I Tahun 2025. BKN menilai, database ASN milik Pemkab Kediri telah diperbarui secara menyeluruh, tanpa ditemukan kesalahan dalam penulisan nama, gelar pendidikan, maupun kelengkapan data lainnya.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Kediri dalam menerapkan manajemen talenta. Menurutnya, sistem ini memungkinkan rotasi dan promosi jabatan dilakukan dengan lebih efisien.
“Untuk mempercepat proses ini, BKN saat ini tengah membangun sistem ASN Digital sebagai basis data tunggal nasional,” ungkapnya.
Dengan ASN Digital, lanjut Zudan, setiap proses mutasi maupun pengangkatan pejabat dapat diproses maksimal dalam waktu lima hari sejak data diterima sistem. Hal ini akan berdampak positif terhadap percepatan program dan tujuan strategis pemerintah daerah.(RED.AL)
Posting Komentar