Kediri, Februari 2025, sergaponline.online - Polda Jawa Timur telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri. Langkah ini menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir. Meski demikian, penetapan ini belum menjadi akhir dari kasus, karena ada indikasi kuat bahwa lebih banyak pihak dapat terseret dalam perkara yang telah mengguncang masyarakat ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka yang telah ditetapkan merupakan pejabat dengan jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Kediri. Mereka diduga terlibat dalam praktik manipulasi dan rekayasa dalam proses pengisian perangkat desa, yang mengarah pada keputusan yang tidak transparan dan menguntungkan pihak tertentu.
"Kami menemukan bukti yang cukup kuat untuk menetapkan ketiga orang ini sebagai tersangka. Mereka diduga telah mengatur proses seleksi sedemikian rupa sehingga hasilnya sudah ditentukan sebelumnya," ujar seorang sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini telah menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat Kabupaten Kediri. Warga merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan perangkat desa yang dipilih secara jujur dan profesional telah dirampas oleh segelintir oknum yang bermain di balik layar.
"Kami merasa dikhianati. Harusnya seleksi perangkat desa dilakukan dengan transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan karena permainan orang-orang yang punya kepentingan," ujar salah satu warga yang menolak disebutkan namanya.
Berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM dan aktivis anti-korupsi, juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Polda Jatim, melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), telah melakukan penyelidikan intensif dalam beberapa bulan terakhir. Dari hasil investigasi, polisi telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, penyelidikan belum berhenti di sini.
"Kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain. Tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka akan bertambah, mengingat kasus ini memiliki jaringan yang cukup luas," ujar Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers.
Selain itu, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang menunjukkan adanya indikasi kuat permainan kotor dalam proses seleksi perangkat desa. Penyidik juga akan memeriksa aliran dana yang diduga terkait dengan praktik rekayasa ini.
Meski masyarakat mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengusut kasus ini, masih ada keraguan mengenai proses hukum yang berjalan. Sebagian warga khawatir bahwa kasus ini hanya akan menjerat pihak-pihak kecil, sementara aktor utama tetap bebas berkeliaran.
"Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di tiga orang ini, sementara dalang utamanya lolos," ujar seorang aktivis anti-korupsi di Kediri.Tim
Dengan dinamika yang terus berkembang, masyarakat Kabupaten Kediri kini menanti kelanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan. Akankah kasus ini benar-benar diungkap secara tuntas, ataukah hanya menjadi drama hukum yang berujung tanpa kejelasan? Semua mata kini tertuju pada Polda Jatim dan aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan keadilan.
Posting Komentar