Surabaya, sergaponline.online – Menyikapi pelonggaran kebijakan kegiatan pemerintahan di luar kantor oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap berkomitmen menjaga efisiensi dan transparansi. Ia menekankan bahwa seluruh rapat internal tetap dilakukan di lingkungan Balai Kota, bukan di hotel atau restoran.
Eri menyebut, kebiasaan tersebut sudah menjadi tradisi sejak lama di Pemkot Surabaya dan tetap dilanjutkan di masa kepemimpinannya.
"Sejak dulu, tidak ada budaya rapat internal di hotel. Dari era wali kota sebelum saya pun, prinsipnya tetap sama. Semua keputusan penting dibahas di kantor," ujar Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Jumat (6 Juni 2025).
Meskipun pemerintah pusat memberi kelonggaran penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintahan, Eri menjelaskan bahwa Pemkot hanya menyelenggarakan acara di luar kantor untuk keperluan tertentu, seperti forum diskusi atau kegiatan lintas daerah yang melibatkan peserta dari luar Surabaya.
"Kalau acaranya mengundang banyak pihak, termasuk dari luar kota, barulah kita fasilitasi di hotel. Ini sekaligus mendukung sektor pariwisata dan perhotelan Surabaya. Tapi untuk rapat rutin atau pengambilan kebijakan? Tetap di kantor,” katanya tegas.
Optimalkan Rapat Digital, Hindari Pengeluaran Tak Perlu
Selain menjaga efisiensi dari segi lokasi, Eri juga menyebut bahwa Pemkot Surabaya telah menerapkan teknologi digital untuk memudahkan koordinasi. Rapat internal kini lebih fleksibel dan bisa dilakukan secara daring jika ada perangkat daerah yang sedang bertugas di lapangan.
“Misalnya tim dari Dinas Kesehatan atau Satpol PP sedang turun ke masyarakat, mereka tetap bisa bergabung rapat lewat Zoom. Jadi tidak ada alasan untuk menghambur-hamburkan anggaran hanya demi lokasi,” jelasnya.
Ia berharap pemanfaatan teknologi ini bisa terus ditingkatkan demi menunjang birokrasi yang lebih cepat dan hemat biaya.
“Digitalisasi harus jadi bagian dari budaya kerja kita. Di era sekarang, kolaborasi dan komunikasi bisa tetap berjalan meski tidak dalam satu ruangan yang sama,” imbuh Eri.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan bahwa kegiatan pemda di hotel diperbolehkan selama masih dalam koridor efisiensi dan mendukung ekosistem lokal seperti perhotelan dan restoran.
Namun, Eri Cahyadi menekankan bahwa efisiensi anggaran dan ketegasan dalam manajemen pemerintahan tetap menjadi prioritas utama di Surabaya.
“Yang penting bukan hanya soal boleh atau tidak, tapi seberapa bijak kita menggunakan anggaran dan waktu. Itu yang jadi prinsip kami,” pungkasnya.(red.al)
Posting Komentar