Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa keputusan pembentukan tim ini diambil setelah melakukan konsultasi dengan Ketua DPR RI dan hasil diskusi bersama para pimpinan DPR lainnya.
"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI," ujar Dasco dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/7/2025).
Tim supervisi ini akan terdiri dari anggota Komisi III yang membidangi hukum serta Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Dasco menegaskan bahwa tim tersebut akan bekerja secara profesional dan objektif.
"Tim ini terdiri dari Komisi III dan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," jelasnya.
Ia berharap dengan adanya pengawasan dari DPR RI, proses penulisan ulang sejarah dapat berlangsung secara akurat dan tidak menimbulkan kontroversi baru di tengah masyarakat.
"Hal-hal yang menjadi kontroversi akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap proses penulisan ulang sejarah," tegas Dasco.
Sebelumnya, rencana penulisan ulang sejarah oleh Kemenbud memicu diskusi publik dan kritik dari sejumlah kalangan yang khawatir akan adanya distorsi atau pengaburan fakta sejarah. Supervisi dari DPR RI diharapkan dapat menjadi langkah pengawasan untuk menjaga integritas sejarah bangsa. (RED.A)
Posting Komentar