Jakarta, sergaponline.online – Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/7/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dua di antaranya adalah Roy Suryo dan Eggi Sudjana.
“Betul, Roy Suryo diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
Roy Suryo: Hari Ini Hadir karena Sudah Jelas Terlapor dan Tempus Locus
Roy Suryo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa sebelumnya ia dijadwalkan diperiksa pada Rabu (2/7/2025). Namun, dirinya meminta penjadwalan ulang karena alasan teknis.
“Kenapa waktu itu kami tidak hadir, karena undangannya tidak jelas. Tidak ada terlapor, tidak ada locus, dan tidak ada tempusnya,” ujarnya.
Kini, dengan undangan yang dinilai lebih jelas, ia menyatakan siap memenuhi panggilan. “Sudah ada nama terlapor, tempus, dan locusnya,” tambah Roy.
Eggi Sudjana: Kalau Ada Ijazah Asli, Saya Siap Minta Maaf
Sementara itu, Eggi Sudjana tetap pada pendiriannya soal polemik ijazah Jokowi. Ia menyebut kasus ini seharusnya mudah diselesaikan.
“Ini soal simpel, soal ijazah. Saya pernah bilang di pengadilan, jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, case close. Saya minta maaf pun mau. Tapi kalau tidak, ya saya kejar terus, kurang lebih 4 tahun ini,” tegas Eggi.
Kasus Fitnah Ijazah Masuk Tahap Penyelidikan
Diketahui, Presiden Jokowi melaporkan sejumlah pihak atas tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, yang saat ini ditangani oleh Subdit Kamneg. Laporan itu mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Dalam laporannya, Jokowi menyerahkan 24 objek barang bukti berupa unggahan media sosial yang dianggap sebagai bentuk fitnah.
Sebelumnya, kasus serupa pernah diselidiki oleh Bareskrim Polri, yang kemudian menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, setelah mencocokkannya dengan dokumen pembanding. Laporan di Bareskrim pun dihentikan.
Namun, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menjadi pelapor tetap mendorong pengusutan lebih lanjut dan meminta gelar perkara khusus yang dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025 mendatang. (RED.A)
Posting Komentar