Polsek Gampengrejo Gerebek Lokasi Sabung Ayam, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

 


Kediri, 24 Oktober 2024, sergaponline.online  – Petugas Polsek Gampengrejo membakar sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam di sebuah area perkebunan di Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, pada Kamis sore. Kapolsek Gampengrejo, AKP Iwan Setyo, menuturkan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang curiga adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Menurut keterangan AKP Iwan, laporan dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan melakukan penggerebekan. Namun, ketika petugas tiba di lokasi, tidak ada satu pun orang yang ditemukan di sana. "Setelah ditindaklanjuti, ternyata saat kami tiba di lokasi, tempat tersebut kosong dan tidak ada aktivitas dugaan perjudian sabung ayam yang berlangsung," ujar AKP Iwan.

Meskipun tidak menemukan para pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang yang diduga digunakan dalam sabung ayam. Barang-barang tersebut termasuk kandang ayam dari bambu, jam dinding, bak plastik, dan spons yang digunakan untuk memandikan ayam sebelum pertarungan. "Kami mendapati sarana yang tampaknya dipakai untuk kegiatan sabung ayam, meski para pelaku sudah tidak ada di tempat," lanjut AKP Iwan.

Sebagai bagian dari upaya menindak tegas segala bentuk perjudian, petugas segera memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara membakarnya di lokasi. "Langsung kami bakar semua barang-barang yang diduga digunakan dalam perjudian ini," tegasnya. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan tempat tersebut untuk aktivitas ilegal.

AKP Iwan juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya kegiatan serupa di lingkungan mereka. "Kami mengajak warga untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena hal ini melanggar hukum dan merusak moral masyarakat," jelasnya.

Polsek Gampengrejo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. Kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih mencoba terlibat dalam perjudian, bahwa tindakan tegas akan selalu dilakukan oleh pihak berwenang.(Red.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama