Surabaya, sergaponline.online– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun 2019–2022. Namun, Khofifah tidak hadir dalam panggilan tersebut karena tengah menjalani cuti ke luar negeri.
Sesuai jadwal, KPK memanggil Khofifah pada Jumat (20/6/2025). Namun, Gubernur Khofifah telah lebih dulu mengajukan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berangkat ke Beijing, China, guna menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli, di Universitas Peking.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihak Khofifah telah menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan sejak 18 Juni 2025.
“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (20/6).
Ia menambahkan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Khofifah pada pekan depan.
Cuti Sudah Disetujui, Emil Dardak Jadi Plt Gubernur
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa cuti Gubernur Khofifah telah mendapat persetujuan dari Kemendagri. Ia memastikan selama Khofifah berada di luar negeri, Emil Elestianto Dardak selaku Wakil Gubernur otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
“Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” terang Adhy.
Adhy juga memastikan bahwa sebelum berangkat, Khofifah telah melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Kasus Dana Hibah DPRD Jatim
Khofifah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah DPRD Jatim, yang disebut menyeret 21 tersangka. Kasus ini berfokus pada penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat di sejumlah daerah di Jawa Timur yang diduga sarat praktik suap dan gratifikasi.
KPK tengah mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk pejabat di tingkat provinsi.
Jalaluddin, Anak Kedua Khofifah Wisuda di Peking University
Diketahui, Jalaluddin Mannagalli, anak kedua dari empat bersaudara, adalah mahasiswa jenjang magister di Peking University, Beijing. Ia mulai menempuh studi pada tahun 2023, dan kini mengikuti prosesi wisuda pada 21 Juni 2025.
Khofifah sebelumnya juga diketahui melepas keberangkatan Jalal ke China secara langsung dari Bandara Soekarno-Hatta pada awal masa studinya.
Kasus dana hibah ini menjadi sorotan publik Jawa Timur, dan kehadiran Khofifah sebagai saksi dinilai penting untuk mengungkap keterkaitan kebijakan pemerintah provinsi dalam distribusi dana tersebut. KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan ulang pekan depan setelah kepulangan Khofifah dari luar negeri. (red:a)
Posting Komentar