Tulungagung, sergaponline.online– Puluhan warga di Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan dari program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) saat kegiatan Posyandu. Hingga Jumat (20/6/2025), empat orang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, sementara puluhan lainnya dirawat jalan di rumah masing-masing.
Kapolsek Sumbergempol, Iptu Mohammad Ansori, menjelaskan bahwa insiden bermula dari kegiatan Posyandu di Pos 1 Desa Wonorejo, yang digelar pada Senin (16/6/2025) dan diikuti oleh puluhan balita serta keluarga mereka.
“Saat kegiatan posyandu, diberikan makanan tambahan berupa soto yang dikemas dalam mika. Soto itu dikonsumsi oleh balita dan beberapa anggota keluarga,” ujar Ansori.
Total 56 Warga Alami Gejala Keracunan
Gejala mulai muncul pada malam harinya. Warga yang mengonsumsi makanan tersebut mengeluh mual, muntah, pusing, dan diare.
“Dari pendataan sementara, terdapat 63 warga yang mengonsumsi makanan tersebut, terdiri dari 21 balita dan 42 orang dewasa. Dari jumlah itu, 56 orang mengalami gejala keracunan,” jelas Ansori.
Saat ini, empat korban masih menjalani perawatan: dua dirawat di Puskesmas Boyolangu dan dua lainnya di RSUD dr. Iskak Tulungagung.
Soto Diduga Penyebab, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polisi telah mengamankan satu kotak soto sisa PMT sebagai barang bukti. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, soto tersebut berisi ayam, telur, dan kuah, dan merupakan produksi lokal masyarakat Desa Wonorejo.
“Kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama Polres Tulungagung. Sampel makanan juga akan diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab keracunan,” tambahnya.
Dinkes Lakukan Uji Lab
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung akan segera melakukan pengujian laboratorium terhadap sisa makanan guna memastikan kandungan atau zat yang menyebabkan keracunan massal.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan penyebabnya,” tutup Iptu Ansori.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap makanan yang disediakan dalam kegiatan masyarakat, terlebih yang menyasar kelompok rentan seperti balita dan lansia. (red:a)
Posting Komentar