Pemkab Kediri Ganti Nomenklatur Empat OPD, 71 Pejabat Dilantik Tanpa Pengisian Pos Baru

  


KEDIRI,  sergaponline.online   – Pemerintah Kabupaten Kediri resmi melakukan perubahan nomenklatur pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari penyempurnaan struktur birokrasi, Jumat (25/7/2025). Meskipun terdapat pelantikan puluhan pejabat, namun belum ada pengisian posisi baru dalam lingkup pejabat eselon.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito, menegaskan bahwa perubahan ini semata-mata menyangkut penyesuaian nama dan struktur organisasi, bukan rotasi atau penambahan pejabat baru.

“Ini hanya penyesuaian SOTK, tidak ada penambahan pejabat baru. Struktur berubah, tapi orangnya masih sama,” jelas Mas Dhito usai melantik pejabat di Ruang Joyoboyo, Kompleks Pemkab Kediri.

Mas Dhito menjelaskan bahwa pembaruan ini ditujukan untuk menyesuaikan tantangan birokrasi yang kian kompleks, sekaligus memperkuat kinerja aparatur di era pemerintahan modern.

Empat OPD Ganti Nama

Empat OPD yang mengalami perubahan nama antara lain:

  • Dinas Perdagangan kini menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian

  • BPKAD berganti menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

  • Balitbangda bertransformasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

  • BKD berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM)

Mas Dhito berharap, pergantian nama ini berdampak positif terhadap performa pelayanan publik, serta mendukung pencapaian program prioritas pemerintah daerah.

Pelantikan 71 Pejabat, Fokus Efisiensi Pelayanan

Total ada 71 pejabat yang dilantik seiring perubahan nomenklatur ini. Mereka terdiri dari:

  • 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

  • 18 Pejabat Administrator

  • 22 Pejabat Pengawas

  • 29 Pejabat Fungsional

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, mengungkapkan bahwa dari pejabat fungsional tersebut, sebanyak 15 orang berasal dari tenaga kesehatan, 1 orang merupakan perancang peraturan perundang-undangan, 10 orang sebagai pengawas sekolah, dan 3 orang penilik.

“Perubahan nama ini kami harapkan berdampak pada peningkatan performa masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Kurangi Plt, Siapkan Penataan SDM

Mas Dhito juga mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak posisi di beberapa OPD yang diisi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Untuk itu, pemerintah tengah menyusun skema pengisian pos kosong secara menyeluruh dan berkeadilan.

“Mutasi pasti akan ada, namun lebih kepada mengisi jabatan kosong agar ke depan tidak terlalu banyak posisi yang dijalankan oleh Plt,” tandasnya.

Penataan juga akan menyasar pemerataan sumber daya manusia, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, agar distribusi SDM lebih merata dan optimal di seluruh wilayah Kabupaten Kediri.(RED.AL)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama