Skandal Dana Persedikab Kediri, LKGSAI Ajukan Audiensi ke Manajemen


 KABUPATEN KEDIRI, fokuskriminal.online – Pada Rabu (5/2/2025), beberapa perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam ALIANSI LSM KEDIRI RAYA mendatangi kantor KONI Kabupaten Kediri untuk melakukan audensi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran administrasi yang dialokasikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Kediri kepada KONI Kabupaten Kediri, tanpa melalui PSSI.

Kehadiran perwakilan LSM ini dipicu oleh penurunan prestasi Persedikab Kediri yang tidak lolos ke babak 8 besar Zona Jatim Liga 4 PSSI, meskipun mereka menerima anggaran yang mencapai 3 milyar rupiah. Sayangnya, audensi yang seharusnya dihadiri oleh Ketua KONI tidak dapat terlaksana karena beliau sedang mempersiapkan pertandingan atlet Porprov. Audensi pun hanya diwakili oleh Humas KONI, Bapak Bimo. Lebih lanjut, perwakilan Persedikab Kediri juga tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga pembicaraan tidak menghasilkan titik temu.

Siti Isminah, salah satu perwakilan LSM Srikandi, menegaskan bahwa jika permintaan untuk keterbukaan anggaran tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi damai besar-besaran. “Kami tidak terima dengan prestasi Persedikab yang menurun, meski sudah mendapatkan anggaran yang begitu besar. Keterbukaan anggaran harus segera disampaikan. Jika tidak, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya dengan tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Siti juga menyebutkan bahwa Dentama Ardiratna, Manager Persedikab Kediri, melalui komunikasi WhatsApp mengakui adanya kesalahan terkait buruknya prestasi tim. Dugaan penyalahgunaan anggaran administrasi yang dialokasikan kepada Persedikab ini semakin menguat setelah kegagalan tim sepak bola tersebut dalam kompetisi Liga 4 PSSI.

Pada saat yang sama, beberapa LSM dan media yang berusaha mengunjungi kantor sekretariat Persedikab Kediri tidak berhasil menemui pihak terkait. Kantor Persedikab dalam keadaan tutup dan hanya dapat bertemu dengan penjaga yang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini.(Red.C)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama