Kediri, sergaponline.online – Kabar menggembirakan datang untuk ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri. Pasalnya, gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada Selasa, 10 Juni 2025, tepat setelah libur panjang Hari Raya Idul Adha. Tambahan penghasilan ini diharapkan menjadi angin segar, khususnya dalam membantu biaya pendidikan anak-anak ASN menjelang tahun ajaran baru 2025/2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, M. Solikin, memastikan bahwa seluruh proses persiapan pencairan telah berjalan sesuai jadwal. “Anggarannya sudah ready. Saat ini tinggal proses administrasi pencairannya,” ujarnya.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pengajuan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Pengajuan tersebut mencakup daftar pegawai yang akan menerima gaji ke-13 beserta nominal yang akan diterima masing-masing. Setelah proses ini rampung, dana akan langsung ditransfer ke rekening pegawai.
Menariknya, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, hingga TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai). Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
Total anggaran yang disiapkan Pemkab Kediri untuk gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 42,8 miliar. Rinciannya, Rp 32,4 miliar diperuntukkan bagi 6.419 PNS, Rp 10,1 miliar untuk 2.587 PPPK, dan sisanya Rp 226,4 juta dialokasikan untuk pimpinan dan anggota DPRD.
Namun begitu, tidak semua ASN akan menerima gaji ke-13. Sebanyak 139 CPNS 2024 yang baru menerima SK bulan lalu, tidak termasuk penerima. “Karena masa kerjanya belum sebulan, kinerja mereka belum bisa dihitung,” tegas Solikin. Sementara itu, pensiunan ASN akan menerima gaji ke-13 melalui PT Taspen, sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Solikin menambahkan, pencairan gaji ke-13 ini sejatinya merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para ASN selama setahun terakhir. Untuk itu, ia berharap agar dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk hal yang bermanfaat. “Syukur-syukur tidak digunakan untuk sesuatu yang konsumtif. Lebih baik digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak atau hal lain yang sifatnya mendesak,” pesannya.
Ia juga mengajak para ASN menjadikan pencairan gaji ke-13 ini sebagai penyemangat untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Harapannya produktivitas kerja juga semakin meningkat. Jangan hanya semangat saat ada gaji tambahan saja,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, gaji ke-13 ini rutin dicairkan menjelang tahun ajaran baru. Tujuannya tak lain adalah untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Dengan begitu, pegawai dapat menjalani tugas dengan lebih tenang tanpa beban ekonomi tambahan.(red.al)
Posting Komentar