Kejari Kota Kediri Musnahkan 8 Kg Bubuk Mercon, Gegana Turun Tangan Demi Keamanan

 



Kediri,  sergaponline.online  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan pemusnahan barang bukti (BB) bahan peledak jenis bubuk mercon sebanyak delapan kilogram, Selasa siang (28/5). Proses pemusnahan dilakukan di area persawahan Desa Ponggok, Kecamatan Mojo, dengan pengamanan ketat dari tim Gegana Polda Jawa Timur.

Pemusnahan dilakukan dengan metode khusus, yakni diurai secara memanjang agar efek ledakan bisa ditekan seminimal mungkin. Langkah ini dilakukan karena tingginya potensi bahaya dari bahan tersebut, meskipun masih tergolong low explosive atau bahan peledak berkekuatan rendah.

“Meskipun tergolong low explosive, tetap saja berbahaya. Ledakan bisa berdampak jika tidak ditangani secara hati-hati,” jelas Yoga Sukmana, Kasi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejari Kota Kediri.

Uniknya, pemusnahan dilakukan sebelum adanya putusan hukum tetap (inkrah). Kejari menilai kondisi barang bukti tersebut berisiko tinggi jika terlalu lama disimpan di gudang.

“Kami putuskan untuk musnahkan lebih awal karena mempertimbangkan faktor keselamatan lingkungan sekitar kantor kejaksaan maupun masyarakat luas,” lanjut Yoga.

Dalam proses pemusnahan, tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim mengambil peran penting. Menurut Aipda Eko Susanto, PS Panit Subdenjibom Datasemen Gegana, dua tahap pemusnahan dilakukan dengan skema berbeda.

Tahap pertama, 3 kilogram bubuk petasan diurai sepanjang 15 meter, sedangkan tahap kedua, 5 kilogram diurai sepanjang 25 meter. Hasilnya, bahan terbakar sempurna tanpa menimbulkan ledakan besar.

“Kalau tidak diurai tipis, bisa meledak hebat. Proses ini mengikuti standar operasi kami, dan alhamdulillah hasil disposal berjalan sesuai rencana,” jelas Eko.

Selain pemilihan teknik, pemilihan lokasi juga menjadi perhatian utama. Pemusnahan wajib dilakukan jauh dari pemukiman warga, dengan kondisi lahan yang layak dan aman.

“Kami mengacu pada SOP sesuai Perkap No. 11 Tahun 2010. Tidak boleh sembarangan, karena bahan yang kami tangani bisa menimbulkan risiko tinggi,” tegasnya.

Pemusnahan juga menyesuaikan kondisi cuaca. Cuaca cerah tanpa mendung maupun petir menjadi faktor pendukung utama agar kegiatan bisa dilakukan dengan aman dan tanpa gangguan.

Barang bukti ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru yang digelar oleh Polres Kediri Kota pada Maret 2025 lalu. Bubuk mercon tersebut disita dari AFM (19), warga Kecamatan Mojoroto, yang kini berstatus sebagai terdakwa.

Pihak Kejari berharap langkah tegas ini bisa memberi efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya bahan peledak rakitan. Terlebih menjelang momen-momen perayaan seperti Idul Fitri atau pergantian tahun, di mana kasus petasan rakitan kerap meningkat.

“Masyarakat harus sadar, mainan berbahaya seperti ini tidak hanya mengganggu keamanan, tapi bisa mengancam nyawa,” pungkas Yoga.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama