Kontrak Padat Karya Tanpa RAB? Proyek Irigasi Klanderan Jadi Tanda Tanya

 

 sergaponline.online - Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, tengah menjadi sorotan atas pelaksanaan proyek irigasi dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2024 senilai Rp195 juta yang bersumber dari dana Kementerian PUPR dan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Proyek ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Hasil investigasi awal yang dilakukan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) menemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan RAB serta penggunaan material yang tidak memenuhi standar kualitas.

Hadi, salah satu anggota LP3-NKRI, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Desa Klanderan bertujuan untuk melakukan klarifikasi terkait pembangunan proyek P3-TGAI tersebut. "Sebelum bertemu dengan pihak desa, kami sudah melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Hippa Desa Klanderan," ujarnya. Dalam pertemuan itu, Ketua Hippa menyatakan bahwa anggaran berasal dari BBWS dan pelaksanaan proyek dilakukan tanpa menggunakan molen, serta bahan yang dipakai adalah semen gersik dengan perbandingan campuran beton 1 banding 4.

Ketika ditanya mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan RAB, Ketua Hippa mengaku dokumen tersebut dibawa oleh Kepala Desa dan untuk informasi lain diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa.

Di sisi lain, Kepala Desa Klanderan ketika dikonfirmasi menunjukkan sikap yang tegang dengan nada suara meninggi. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut dilaksanakan secara padat karya, tanpa bantuan molen, dan menggunakan semen gersik (yang menimbulkan kecurigaan). Kepala Desa juga menyatakan, "Untuk campuran dan aspek teknis di lapangan, semuanya tidak diketahui oleh pihak desa, karena pendamping lapangan yang lebih memahami." Mengenai anggaran dan RAB, Kepala Desa mengatakan bahwa hal tersebut tidak dia kuasai karena adanya pendamping dari BBWS.

Perlu diketahui, saat LP3-NKRI berkoordinasi dengan Kepala Desa Klanderan, Kepala Desa menyatakan kesiapan untuk dievaluasi terkait proyek tersebut dan mempersilakan jika ditemukan adanya temuan agar segera dilaporkan kepada pihak berwenang.(RED.TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama