Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru Sekolah Rakyat: Peluang Jadi ASN PPPK dan Berkontribusi bagi Bangsa

  


Kediri,  sergaponline.online  – Bagi Anda yang memiliki semangat pengabdian dan keinginan untuk membangun masa depan anak-anak bangsa, kini saatnya mengambil peran. Kementerian Sosial RI membuka rekrutmen 1.554 formasi guru untuk ditempatkan di Sekolah Rakyat, sebuah lembaga pendidikan berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan miskin ekstrem.

Proses pendaftaran resmi dimulai pada 10 Juni 2025, dan para tenaga pendidik terpilih akan diangkat sebagai ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dengan jabatan Guru Ahli Pertama.

Penempatan guru dilakukan di 100 lokasi awal penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sekolah ini tidak hanya mengajarkan pelajaran akademik, tetapi juga membentuk karakter, membekali keterampilan hidup, dan menanamkan nilai-nilai kepemimpinan.

“Ini adalah bentuk upaya konkret pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan dari generasi ke generasi melalui pendidikan,” terang perwakilan Kemensos dalam keterangan resminya.

Dapat Gaji ASN, Tunjangan, dan Pelatihan

Para guru akan memperoleh berbagai fasilitas menarik, seperti gaji pokok ASN, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, hingga pelatihan kompetensi khusus agar mampu menjalankan peran di lingkungan pendidikan yang berbasis asrama ini.

Cara Melamar sebagai Guru Sekolah Rakyat

Calon pelamar bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui laman berikut:

🔗 https://sekolahrakyat.kemensos.go.id
🔗 https://pendaftaran-sr.kemensos.go.id/login_as

Langkah pendaftaran:

  1. Akses situs resmi Sekolah Rakyat Kemensos

  2. Klik menu Persyaratan, lalu pilih Daftar sebagai calon guru

  3. Isi NIK dan nama sesuai KTP

  4. Ikuti tahapan seleksi berikut:

    • Verifikasi administrasi

    • Psikotes

    • Tes kemampuan Bahasa Inggris

    • Sesi wawancara

Persyaratan Umum Pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Berusia antara 20 hingga 45 tahun pada saat penetapan calon

  • Tidak pernah menjalani hukuman penjara minimal dua tahun

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya

  • Bukan merupakan PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri saat ini

Dengan semangat membawa perubahan nyata bagi generasi penerus dari kalangan prasejahtera, program ini tidak hanya menawarkan karier yang stabil sebagai ASN, tapi juga memberikan ruang aktualisasi diri melalui dunia pendidikan yang lebih inklusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama