KEDIRI, sergaponline.online – Seorang pria lanjut usia kembali berurusan dengan hukum. Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil membekuk pelaku penjambretan yang sempat meresahkan warga, Kamis dini hari (26/6).
Pelaku yang diketahui bernama Suyono (60), warga Desa Bringin, Kecamatan Badas, itu ditangkap saat sedang berada di rumah kontrakannya di Dusun Karangasem, Desa Badas.
"Pelaku kami amankan sekitar pukul setengah satu dini hari tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto.
Kejadian Bermula Saat Korban Menyapu Halaman
Peristiwa penjambretan terjadi pada Rabu pagi (25/6), di Dusun Purworejo, Desa Kepung. Saat itu, korban bernama Tri Wigati Mey Ningtyo tengah menyapu halaman rumah.
Tiba-tiba, seorang pria yang mengendarai motor Suzuki Smash warna hitam-merah datang dan masuk ke pekarangan rumah tanpa izin. Pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang melingkar di leher korban.
"Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar pelaku yang kabur ke arah utara," jelas Kapolres.
Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kepung. Ia mengaku kehilangan kalung senilai sekitar Rp 5 juta.
Tertangkap Lewat Jejak CCTV dan Saksi Mata
Dari laporan tersebut, Unit Resmob bersama jajaran Polsek Kepung dan Polsek Pare langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kamera pengawas di sekitar lokasi menjadi petunjuk utama.
"Berkat rekaman CCTV dan keterangan warga, identitas pelaku akhirnya teridentifikasi," ujar salah satu penyidik.
Suyono ternyata merupakan residivis kambuhan dalam kasus serupa. Catatan kriminalnya menguatkan dugaan penyidik hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Suzuki Smash L 3796 VY, helm, buff, kaus, celana pendek, serta uang tunai Rp950 ribu yang diduga hasil dari penjualan barang curian.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polres Kediri dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
“Proses hukum terus berlanjut. Kami juga imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan,” pungkas AKBP Bimo.(RED.AL)
Posting Komentar