Kediri, sergaponline.online – Enam orang anggota perguruan silat diamankan Satreskrim Polres Kediri karena terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap M. Jamaluddin Khusen (22), warga Kecamatan Gampengrejo. Para pelaku adalah HNSH (20), SSAL (19), ARY (18), serta tiga lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua Peter Krisnawan, dalam konferensi pers pada Kamis (18/7), menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (29/6) dini hari. Saat itu korban dan temannya dalam perjalanan pulang usai menghadiri kegiatan pengesahan warga baru perguruan silat.
Di kawasan Sumberagung, Kecamatan Wates, mereka dihadang oleh kelompok pelaku. “Korban sempat terjatuh dan kemudian dikejar serta dianiaya hingga mengalami sejumlah luka. Hasil visum menjadi bukti atas luka-luka tersebut,” terang Joshua.
Setelah laporan dibuat, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan 20 orang dalam waktu kurang dari 24 jam. Hasil pemeriksaan intensif menetapkan enam orang sebagai tersangka utama.
“Para pelaku diketahui melakukan konvoi dengan tujuan sweeping. Saat mendapati target, mereka langsung menghadang dan mengeroyok,” lanjut Joshua. Ia menyebut motif para pelaku dilatarbelakangi rasa fanatisme berlebihan terhadap perguruan yang diikuti.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang mengatasnamakan perguruan silat. “Kami akan menindak tegas setiap tindakan anarkis. Tidak ada penyelesaian dengan restorative justice untuk kasus semacam ini,” tegas Joshua.
Sementara itu, Ketua IPSI Kabupaten Kediri, Heri Setiawan, turut angkat bicara. Ia menyesalkan kejadian tersebut dan mengimbau agar seluruh perguruan silat di bawah naungan IPSI menjaga marwah pencak silat sebagai budaya luhur.
“Jangan sampai justru mencoreng nama baik perguruan. Mari jaga ketertiban dan keamanan masyarakat bersama,” pesan Heri. (RED.A)
Posting Komentar