KEDIRI, sergaponline.online – Dalam rangka melanjutkan proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Kediri–Tulungagung, Tim Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (5/6/2025) dan dipusatkan di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto.
Musyawarah tersebut merupakan tahapan penting dalam rangkaian proses pengadaan tanah, yang bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan kepada para pemilik lahan terdampak proyek strategis nasional tersebut.
Kepala Kantah Kota Kediri, Dimas Prasetya, S.S.T., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Para pemilik lahan diberikan penjelasan menyeluruh mengenai hak dan bentuk kompensasi atas tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan tol.
“Kami memastikan bahwa setiap warga yang terdampak mendapatkan haknya secara adil, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip keterbukaan dan musyawarah menjadi prioritas utama kami,” ujar Dimas.
Warga Diberikan Pilihan Bentuk Ganti Rugi
Dalam musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih bentuk ganti rugi yang diinginkan, seperti uang tunai, relokasi, atau bentuk lainnya yang disepakati. Tim appraisal independen juga turut hadir untuk menjelaskan dasar penilaian atas harga tanah yang ditetapkan.
Antusiasme warga cukup tinggi. Banyak dari mereka mengapresiasi pendekatan persuasif yang dilakukan tim pengadaan tanah.
“Alhamdulillah, semuanya dijelaskan dengan baik. Kami juga diberikan waktu untuk berpikir sebelum menyetujui. Semoga pembangunan tol ini membawa manfaat bagi kami dan kota Kediri ke depan,” ujar Sutarmi, salah satu warga Bujel.
Jalan Tol Kediri–Tulungagung Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pembangunan jalan tol Kediri–Tulungagung sendiri merupakan bagian dari proyek jaringan infrastruktur nasional yang diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Jawa Timur.
Pihak Kantah Kota Kediri berharap, proses musyawarah dan pengadaan tanah ini dapat terus berjalan dengan lancar, serta mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan sekadar proyek jalan tol, tapi investasi jangka panjang untuk generasi masa depan. Mari kita dukung bersama dengan semangat gotong royong,” pungkas Dimas.(RED.AL)
Posting Komentar