Pulihkan Fungsi Drainase, Pemkot Kediri Terus Bersihkan Sisa Lapak PKL Patiunus

  


Kediri,  sergaponline.online  – Pemerintah Kota Kediri tak tinggal diam dalam menata kembali kawasan Jalan Patiunus pasca penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL). Setelah pembongkaran dilakukan, kini giliran saluran drainase yang dipulihkan agar fungsi aliran air kembali optimal.

Puluhan tahun tertutup bangunan liar, kondisi selokan di kawasan tersebut sebelumnya sangat memprihatinkan. Lumpur dan puing-puing menumpuk, menghambat aliran air yang berpotensi menyebabkan genangan saat musim hujan.

Kini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri tengah berfokus pada normalisasi saluran air dengan menggunakan alat berat. Sebuah ekskavator diturunkan untuk mempercepat proses pengangkatan material sisa bangunan.

“Tujuannya jelas, yaitu mengembalikan fungsi saluran air yang selama ini tertutup. Namun ke depan kami juga akan kaji lebih lanjut melalui penyusunan masterplan drainase,” terang Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Yono Heryadi, Rabu (4/6).

Menurut Yono, masterplan tersebut nantinya akan menjadi acuan apakah cukup dilakukan pembersihan rutin atau perlu pembangunan sistem drainase baru. Jika hasil kajian menunjukkan kondisi eksisting tidak lagi memadai, maka perombakan total bisa saja dilakukan.

“Untuk sementara, fokus kami adalah mengoptimalkan saluran yang sudah ada dulu, sambil memastikan bahwa aliran air tidak lagi terganggu oleh aktivitas di atasnya,” tegasnya.

Progres pembersihan di Jalan Patiunus sendiri masih berlangsung. Beberapa bagian saluran sudah mulai terlihat, meskipun sebagian lainnya masih tertutup reruntuhan bangunan lama. Sementara itu, kawasan Jalan Joyoboyo, yang juga sebelumnya ditempati lapak PKL, kini sudah bersih lebih dulu. Ruas jalan pun tampak lebih lenggang dan rapi.

Sebagai informasi, sebelum dilakukan penertiban pada Jumat (30/5) lalu, Pemkot Kediri telah dua kali melakukan pertemuan dengan para pedagang untuk memberikan sosialisasi dan tahapan penataan kawasan.

Total terdapat 34 PKL yang sebelumnya menghuni area tersebut, terdiri dari 24 bangunan permanen dan semipermanen di Jalan Patiunus serta sekitar 10 PKL di Jalan Joyoboyo. Pemerintah memberikan tenggat waktu cukup panjang hingga akhirnya dilakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.

Penertiban kawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kediri dalam menata ruang kota agar lebih nyaman, aman, dan fungsional. Selain mengembalikan fungsi saluran air, ke depan akan dilakukan pemantauan rutin untuk memastikan kawasan tidak kembali disalahgunakan.

“Kami juga berharap kesadaran masyarakat meningkat, bahwa ruang publik harus difungsikan sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama,” pungkas Yono.(red.al)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama